Penyaluran Beras Program Bantuan Pangan Beras (PBPB) di Pekon Simpangsari Tahun 2025: 343 KPM Terima Bantuan 20 Kg per Keluarga
Simpangsari, Sumberjaya – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat melalui penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Pada bulan Juni dan Juli 2025, Pekon Simpangsari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan penyaluran Program Bantuan Pangan Beras (PBPB) kepada 343 KPM, dengan masing-masing keluarga menerima 2 sak beras seberat 10 kg, sehingga total bantuan yang diterima adalah 20 kg beras per KPM.

Secara keseluruhan, jumlah beras yang disalurkan mencapai 686 sak atau setara dengan 6.860 kilogram beras. Program ini merupakan bagian dari alokasi bantuan untuk dua bulan, yakni bulan Juni dan Juli 2025, yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Cadangan ini dikelola oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) dan merupakan bagian dari program nasional untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Kegiatan penyaluran ini berjalan dengan tertib dan lancar di bawah koordinasi Operator SIKS-NG Pekon Simpangsari, Mayta Maulina, dan Kasi Kesejahteraan Pekon Simpangsari, Bapak Gunanto. Keduanya turut memastikan bahwa pendistribusian bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Masyarakat penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pangan harian di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi sebagian besar keluarga.
Melalui program ini, diharapkan dapat terus meningkatkan jaminan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga serta menjadi bentuk nyata hadirnya negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat, khususnya di daerah pedesaan seperti Pekon Simpangsari.
By web resmi pekon simpangsari